Interpretasi Pengungkapan Puasa Sebagai Suatu Kewajiban dan Bukan yang Ditinggalkan Berdasarkan Penafsiran Ayat Seruan untuk Berpuasa
Yuzhril.com Ramadhan tiba, umat Islam sangat gembira karena dalam bulan Ramadhan umat, Islam berfokus mengerjakan ibadah kepada Allah swt. dengan dalil taat. Terutama ibadah Puasa yang merupakan paling wajib dalam bulan Ramadhan.
Selain ibadah puasa umat Islam sangat antusias dalam mengerjakan ibadah yang lain, dengan implementasi ibadahnya tidak seperti di hari-hari biasanya di luar bulan Ramadhan, seperti sholat berjamaah di masjid, selalu mengerjakan shalat sunnah dan ibadah-ibadah lainnya.
Fenomena-fenomena sosial biasa terjadi di bulan Ramadhan, warung terbuka setengah sehingga yang kurang kuat imannya langsung masuk dengan santai, puasa dianggap sebagai sunnah dan meninggalkan puasa sebagai alasan tidak jelas.
Penafsiran QS al-Baqarah/2: 183.
Menurut M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, diantar dengan redaksi kata “Wahai orang-orang yang beriman”, kemudian dilanjutkan dengan “Diwajibkan atas kamu”. Hal ini menginterpretasikan kata ash-shiyam berarti menahan diri yang diwajibkan kepada seluruh orang yang beriman.
Menurut Wahbah az-Zuhaili dalam Kitab Tafsir al-Munir, menjelaskan bahwa puasa merupakan kewajiban atas orang-orang beriman, orang-orang yang beragama lain sejak zaman Nabi Adam as. Allah swt. menyuruh berpuasa dengan legalitas keimanan melaksanakan puasa.
Redaksi ayat ditutup dengan kalimat “agar kamu bertakwa”. Menurut Imam Asy-Syaukani dalam kitab Tafsir Fathul Qadir, ketakwaan digambarkan dengan memelihara ibadah kepada Allah swt., Sebab ibadah puasa meredam syahwat dan melemahkan kemaksiatan. Hal ini menginterpretasikan puasa sebagai perisai hawa nafsu.
Puasa sebagai amalan yang khusus sebagai amalan yang diwajibkan kepada Allah swt. sebagaimana puasa di peruntukkan untuk menghindari hawa nafsu. Orang yang sedang dalam perjalanan dan sakit boleh tidak melaksanakan pada bulan Ramadhan dan keduanya wajib mengganti puasanya pada waktu yang lain.
Allah swt. selalu memberikan kemudahan melaksanakan perintahnya melaksanakan puasa jika mampu akan memberikan kemudahan tidak mengerjakan di waktu yang sama, bahkan Allah swt. membolehkan ganti dalam bentuk sedekah jika tidak mampu berpuasa.
Wallahu A'lam Bishawab
Posting Komentar untuk "Interpretasi Pengungkapan Puasa Sebagai Suatu Kewajiban dan Bukan yang Ditinggalkan Berdasarkan Penafsiran Ayat Seruan untuk Berpuasa"